BBKSDA Riau Lepasliarkan Harimau Sumatera Usia 3 Tahun 

BBKSDA Riau Lepasliarkan Harimau Sumatera Usia 3 Tahun 

Riauaktual.com -  BBKSDA Riau bersama Yayasan Arsari Djodjohadikusumo, melepaskan seekor Harimau Sumatera bernama Lanustika di kawasan konservasi, Sabtu (26/3/2022). 

Plt Kepala BBKSDA Riau, Fifin Ariana Jogasara mengatakan, pihaknya telah melepaskan seekor Harimau Sumatera yang berusia 3 tahun. 

"Lanustika ditangkap karena berkonflik dengan manusia di Kampung Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak pada 29 Agustus 2021," katanya, Senin (28/3/2022) malam. 

Berkat upaya penangkapan Lanustika yang dilakukan dengan menggunakan kandang jebak selama delapan hari. Yaitu, pada 31 Agustus hingga 8 September tahun 2021, akhirnya tim berhasil menangkap Harimau Sumatera pada tanggal 8 September 2021 sekitar pukul 18.30 WIB.

"Setelah penangkapan, Harimau Sumatera, Lanustika dibawa untuk diobservasi dan dilakukan pengobatan di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD), Sumatera Barat," terangnya.

Pada tanggal 13 September 2021, Lanustika dinyatakan sehat dan sembuh dengan Body Condition Score, ideal. Serta dinyatakan layak untuk dilepasliarkan dengan perkembangan berat badan menjadi 108 kilogram dan panjang 203 sentimeter dari awal seberat 85,2 kilogram dan panjang 145 sentimeter. 

"Proses pelepasliaran ini menempuh perjalanan kurang lebih 15 jam. Alhamdulillah pelepasliaran Lanustika dapat dilaksanakan dengan lancar," sambung Fifin.

Pelepasliaran Lanustika sudah mengacu pada SE Dirjen KSDAE nomor 8/KSDAE/KKH/KSA.2/5/2020 tentang petunjuk teknis pelepasliaran satwa liar di masa pandemi covid-19.

"Dengan pelepasliaran ini mudah-mudahan Harimau Sumatera yang merupakan satwa dilindungi dan secara red list IUCN masuk ke dalam critically endangered dapat berkembang dengan baik," pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index